Selasa tanggal 17 April merupakan hari kelabu. kami ditangkap Polres Sumedang gara-gara karnaval
Filed under: Uncategorized | Leave a Comment »
Selasa tanggal 17 April merupakan hari kelabu. kami ditangkap Polres Sumedang gara-gara karnaval
Filed under: Uncategorized | Leave a Comment »
Polisi menunjukkan arogansinya terhadap pers. Kemarin (17/4), kru Sumedang Ekspres (grup Radar Lampung) ditangkap Polres Sumedang saat mengikuti karnaval pembangunan HUT Ke-434 Sumedang.
Awak Sumedang Ekspres (Sumeks) yang ditangkap dan dibawa ke Mapolres Sumedang berjumlah sepuluh orang. Namun yang diperiksa tujuh orang. Mereka adalah Hi. Maman Juherman (general manager), Dadang A. Rasyiid (Pemred), Sandra Maria Herdiana (manajer iklan), Septa Nugraha (bagian layout), Henhen Nurhaeni (bagian administrasi), Een Nurhaeni (redaktur), dan Agus (office boy).
Sebelumnya, mobil hias Sumeks yang mendapat nomor urut 11 menampilkan replika Tugu Lingga. Sebuah replika monumen Sumedang di alun-alun. Di belakang replika Tugu Lingga itu terpasang replika tiga koran berukuran jumbo.
Salah satu replika koran jumbo itu memampang headline berjudul Oknum Polisi Ngamuk edisi 4 April 2012. Ketika mobil hias Sumeks melintas podium utama, rupanya Kapolres Sumedang AKBP Eka Bhakti Satria tak berkenan. Namun, sambutan hadirin sangat meriah terhadap mobil karnaval Sumeks.
Usai pulang karnaval, tepatnya di Jalan Kebol Kol, Regol Wetan, Kecamatan Sumedang Selatan, mobil Sumeks diikuti mobil Satreskrim Polres Sumedang. Sekitar lima petugas polisi berpakaian preman memberhentikan mobil Sumeks. Sebelumnya, mobil Satreskrim memberi tanda dengan membunyikan klakson agar mobil hias berhenti.
Tiga petugas polisi naik ke mobil sambil menunjukkan surat perintah penangkapan. Mobil hias pun digiring ke Mapolres Sumedang di Prabu Geusan Ulun dikawal polisi.
Pemimpin Redaksi Sumedang Ekspres Dadang A. Rasyid selanjutnya dipanggil Kepala Bagian Humas Polres Sumedang AKP Johnny untuk menghadap Kabagops Kompol Indra H.
Kabagops menyesalkan baliho replika koran Sumeks yang memuat headline Oknum Polisi Mengamuk. ’’Pak Kapolres merasa ditampar dengan baliho tersebut. Ini sama saja penghinaan di muka umum. Silakan minta maaf ke Kapolres kalau beliau berkenan menerima Anda,” tandasnya.
Dadang bersama reporter RCTI wilayah Sumedang Beben menunggu di ruang Kabagops untuk memastikan pertemuan dengan Kapolres AKBP Eka Budi Satria. Namun setelah menunggu sekitar setengah jam, tak ada jawaban dari Kapolres. Justru yang menemui Pemred Sumeks adalah Kasatreskrim Polres Sumedang AKP Suparma.
’’Kami tidak mau alasan teknis. Yang jelas Anda sudah melanggar KUHP pasal 310 tentang pencemaran nama baik. Benar atau salahnya masalah ini, itu di pengadilan,’’ tandas Suparma.
Sementara itu di ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Sumedang, ketujuh kru Sumeks diperiksa secara maraton selama enam jam sejak pukul 12.30 hingga 18.30.
Kondisi kru Sumeks saat itu sudah letih, sebab sehari sebelumnya sibuk mempersiapkaan acara karnaval dan persiapan Jalan Sehat Kebangsaan pada Sabtu 21 April 2012.
Atas dasar itu, Pemred Sumeks Dadang A. Rasyid dan Koordinator Liputan Rizki Laelani meminta kepada Satreskrim agar memperkenankan kru lainnya yang sudah dan belum diperiksa untuk ke kantor makan siang. ’’Tetapi, Kasatreskrim meminta kru Sumeks untuk tetap di kantor polisi,’’ katanya.
Maman Juherman sebenarnya sudah berupaya menjelaskan kepada penyidik dan minta untuk dipertemukan dengan Kapolres. Tetapi dengan alasan kondisinya ’’masih panas”, petugas Reskrim Jajat mengatakan pertemuan tak bisa dilakukan.
Menurut Maman, akibat dari pemanggilan secara masal itu, kru Sumeks merasa terpukul. Bahkan pelayanan kepada pelanggan dan pemasang iklan terganggu. Karena sejak pukul 09.00 hingga malam hari, kru Sumeks berada di kantor polisi.
Direktur Sumedang Ekspres Dadan Alisundana pun menyesalkan penangkapan terhadap anak buahnya. ’’Ini memang preseden buruk bagi pers Sumedang. Kami sangat menyesalkan masalah ini. Apalagi deadline kami terhambat,’’ kata dia.
Di bagian lain, aksi Polres Sumedang yang menangkap dan memeriksa awak Sumeks direspons Mabes Polri. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Saud Usman Nasution meminta maaf kepada kalangan pers atas tindakan itu. ’’Kami sudah minta Polres Sumedang untuk membebaskan,” kata dia saat dihubungi semalam.
Saud juga menegaskan, polisi tidak akan memeriksa jurnalis dalam kaitan produk pers. ’’Secara lengkap memang belum masuk laporannya. Tetapi kalau itu ada kaitannya dengan jurnalistik, tidak bisa begitu,’’ kata mantan Kadensus 88 Polri ini.
Anggota Dewan Pers Uni Lubis juga menyesalkan penangkapan awak Sumedang Ekspres hanya gara-gara menempel kliping koran soal berita polisi itu. ’’Itu produk jurnalistik, jadi harus melalui Dewan Pers kalau ada keberatan. Apalagi kita punya MoU antara Dewan Pers dan Polri,’’ ujarnya.
Uni mengaku sudah meminta klarifikasi ke Mabes Polri. ’’Mereka berjanji mengirim MoU Dewan Pers ke seluruh polda se-Indonesia besok (hari ini, Red),” ujar jurnalis senior ANTV ini. (jpnn/c1/ary)
Kronologis Penangkapan Karyawan Sumedang Ekspres
- Selasa (17/4) pukul 09.30, acara karnaval mobil hias Hari Jadi Ke-434 Sumedang dimulai.
- Harian Pagi Sumedang Ekspres (grup Radar Lampung) yang mendapat nomor urut 11 itu menampilkan replika Tugu Lingga. Sebuah monumen khas Sumedang. Di belakang Tugu Lingga itu terpasang replika tiga koran berukuran jumbo. Satu koran memampang headline dengan judul Oknum Polisi Ngamuk edisi 4 April 2012.
- Saat perjalanan pulang, tepatnya di Jalan Kebon Kol, Kelurahan Regol Wetan, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, sekitar pukul 12.00, kru diberhentikan Kasatreskrim AKP Suparma bersama anggota Reskrim Polres Sumedang.
- Sambil menunjukkan surat penyitaan barang bukti, anggota reskrim langsung menggiring kru yang berjumlah 10 orang menuju Mapolres Sumedang di Jalan Prabu Geusan Ulun, Kabupaten Sumedang.
- Kemudian, tujuh orang yang terdiri dari General Manager Hi. Maman Juherman, Pemred Dadang Abdul Rasyid, Redaktur Een Nurhaeni, Manajer Iklan Sandra Maria Herdiana, staf administrasi Hen Hen Nurhaeni, pracetak Septa Nugraha, dan office boy Agus dimintai keterangan terkait adanya koran jumbo berjudul Oknum Polisi Ngamuk tersebut. BAP berlangsung sekitar enam jam, yakni mulai pukul 12.00 hingga 18.00. (*)
Filed under: Uncategorized | Leave a Comment »
Mang Shany memang sudah lama ngeblog. Saya berkunjung ke markasnya di Jalan Jenderal Ahmad Yani (depan Hotel Budi Family) Ciamis.
Kurang lebih 1,5 jam saya ngobrol soal blog dan prospek bisnis internet ke depan.
Dari obrolan itu tercetus niat ingin mengumpulkan para blogger Ciamis. Maksudnya ingin ada semacam wadah untuk menjalin silaturahmi secara ofline. Blogger Ciamis nantinya ingin seperti komunitas bloger Yogyakarta atau yang punya cahandong.org Komunitas ini memang dinobatkan sebagai komunitas bloger terbaik pada pesta bloger di Jakarta.
Niat membentuk komunitas bloger Ciamis itu berangkat dari jumlah pengguna internet di kota yang masih sepi dibandingkan dengan Kota Tasikmalaya ini meningkat drastis. Mereka adalah sebagian besar adalah para pelajar dan mahasiswa. Saya tak tahu persis jumlahnya berapa.
Menurut Mang Shany memang tidak semua pengguna internet punya blog, kebanyakan mereka menikmati jejaring sosial semacam frienster atau fesbuk. Apakah mereka masuk blogger atau tidak? saya tak mempermasalahkannya. Yang penting anggota Komunitas Bloger Ciamis nanti adalah orang yang suka browsing di internet. Kalau sudah masuk komunitas diharapkan bisa bikin blog. Yang penting terbentuk dulu wadahnya.
Diharapkan komunitas Blog ini bisa menjadi ajang komunikasi, silaturahmi, dan penyebaran informasi dari, oleh, dan untuk para bloger. Semoga
Filed under: CATATAN HARIAN | Leave a Comment »
Perdebatan panjang soal kesejahteraan wartawan belum kunjung usai. Para pewarta (wartawan/jurnalis) nasibnya ternyata belum sebaik dibandingkan dengan tugas berat yang mesti dijalaninya sehari-hari. Wartawan masih saja kere, meskipun tak semuanya.
Kenyataanya, para wartawan sendiri belum memiliki ketentuan gaji dan upah atau kesejahteraan minimal yang harus mereka terima dari tempat kerjanya, seperti halnya rekan-rekan buruh itu.
Namun wartawan ngak mau disebtu buruh, namun buktinya wartawan masih seringkali bergantung pada kebaikan manajemen perusahaan masing-masing. Karena kesejahteraan yang minim itulah beberapa wartawan terpaksa nyambil atau membuka usaha sampingan. Sepanjang tak berhubungan dengan profesinya itu sah-sah saja. Misalnya membuka warung makan, bengkel, loundry dll.
Kalau menjadi pemborong bagaimana? Soal itu menurut hemat saya sangat rentan. Maksudnya kalau jadi pemborong atau broker pemborong pasti agak berhubungan dengan profesi. Artinya si pimpro itu akan ngasih proyek karena melihat kita sebagai wartawannya.
Benarkah para wartawan di Jabar dan daerah lain umumnya belum memperoleh penghasilan yang memadai untuk kehidupannya sehari-hari?. Kalau dikategorikan penghasilan wartawan di Jabar dapat dibagi dalam beberapa skala, di antaranya: Skala tinggi, bagi koresponden media massa cetak/TV nasional; Skala sedang untuk wartawan media harian dan radio mainstream lokal; dan Skala rendah bagi wartawan media mingguan dan koresponden media nasional yang belum eksis atau kurang aktif menulis (karena penghasilan dinilai dari produktivitas menulisnya).
Berikuti ini daftar Gaji wartawan dari survey Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) tahun 2006. Kalau dianalisis barangkali ini gaji seorang karyawan tetap per bulan yang sudah bekerja setidaknya satu tahun lebih..
Tempo Rp 2,250 juta
Kontan Rp 2,3 juta
Kompas Rp 3,260 juta
Media Indonesia Rp 2,2 juta
Bisnis Indonesia Rp 4 juta
Republika Rp 2,2 juta
Berita Kota Rp 1,2 juta
Smart FM Rp 1,350 juta
VHR Rp 1,5 juta
KBR 68H Rp 3,2 juta
Trans TV Rp 1,7 juta
RCTI Rp 2,5 juta
SCTV Rp 2,150 juta
Metro TV Rp 2,8 juta
Indosiar Rp 2 juta
El Shinta TV Rp 1,7 juta
serta Detik Rp 2,4 juta”.
Nilai itu masih kurang bila dibandingkan dengan kebutuhan sekarang. Dilematis, Ironis dan berkumis. Tulisan ini dibuat tepat pada HPN tahun 2009


Filed under: Uncategorized | Leave a Comment »
Kemajuan teknologi dan informasi su
dah tak bisa ditawar lagi. Masyarakat sekarang sudah melek informasi. Agar bisa mengikuti kemajuan itu saya tertarik untuk belajar secara otodidak membuat website. ya Otodidak, karena tak ada guru dan tak berniat berguru.
Saya tertarik membuat website berita atau Portal berita. Karena dari nol, saya harus bekerja keras googling, tanya kepada forum dan beli CD Tutorial. Terkadang selepas deadline saya harus begadang sampai subuh dengan perut keroncongan.
Saya pilih web berbasis Joomla. Kenapa karena Joomla banyak digunakan orang. Menurut petujung Mang Google (biasa saya menyebutnya) Template yang bagus untuk Portal berita adalah JA Teline II, News Portal dan Tribune… apa llah lupa lagi. Template itu ternyata ngak gratis. Tapi saya tak putus asa akhirnya JA Teline saya dapat yang open sourcenya. Seminggu belajar JA Teline tapi susah juga. Web jadi acak-acakan.
Setelah itu saya googling lagi dan menemukan template News Portal dari Gavick.com. Template itu tak gratis, tapi aku dapat juga dari temen. (Segala juga harus pakai duit kalau mau bagus mah)
Oke setelah saya dapat dua template itu saya jatuh hati ke News Portal. Karena kita bisa menaruh modul Gavick News Slider. (atau berita yang bisa gonta-ganti.)
Lantas mana webnya, sebentar belum bisa diakses karena memang saya belum beli domainnya, dan hostingnya. Bagi rekan-rekan yang mau membantu proyek saya ini membuat portal berita saya sangat senang hati. Sekarang saya baru sadar ternyata belajar bikin web yang bagus tak cukup dengan belajar otodidak.
Filed under: Uncategorized | 1 Comment »
Konversi Gas Diwarnai Pungutan

Yah inilah Gas Gratis
Filed under: BERITA PRIATIM | Tagged: BANJAR | Leave a Comment »
CIAMIS-Kepala Lapas Kelas IIB Ciamis Wahidin mengemukakan bahwa Lembaga Pemasyarakatannya bebas HIV/AIDs. Sebab tak satu pun para tahanannya yang mengidap virus tersebut.
“Ini berdasarkan hasil zero survey yang dilakukan Dinas Kesehatan Ciamis beberapa bulan lalu. Dari 302 tahanan yang ada, tak seorangpun yang mengidap HIV/AIDS. Bahkan untuk memastikannya, Dinkes akan mengulang surveinya itu,” ujarnya kemarin.
Filed under: BERITA PRIATIM | 1 Comment »
TASIK—Pascapenarikan minyak tanah (minah) di Kota Tasikmalaya membuat sebagian warga mulai resah. Mereka belum siap dengan penarikan minah tersebut. Sebab hingga kini, penggantinya gas bersubsidi belum semuanya didapat warga. Akibatnya, banyak warga beralih menggunakan bahan bakar.
“Minyak tanah mulai susah. Kompor gas konversi juga belum ada. Untuk sementara, saya pakai kayu bakar saja buat masak. Beli satu gerobak kayu bakar seharga Rp10 ribu. Biasanya seminggu kayu bakar habis,” ungkap Lani, salah seorang warga Sambongjaya Kecamatan Mangkubumi kepada kepada Radar. Read more »
Filed under: BERITA PRIATIM | Tagged: Add new tag | Leave a Comment »
KISAH ini sudah terjadi setahun lalu. Namun masih melekat dalam ingatanku. Sampai sekarang pun pejabat yang mencaci maki itu masih ingat kejadian itu. Tapi sekarang pejabat tersebut sudah pensiun.
Ceritanya sebenarnya soal berita. Berita yang bikin kuping panas pejabat tersebut. Orang menganggap menulis berita dimarahi narasumber hal biasa. Tapi yang ini cukup tidak mengenakan. Karena sudah melecehkan profesi sekaligus harga diri.
Filed under: Uncategorized | 1 Comment »
Saya berkesempatan ngobrol dengan Wakil Ketua Dewan Pers, Leo Batubara di sela-sela workshop privatissi BUMN yang digelar Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI) di hotel Bidakara Jalan Gatot Subroto, Jakarta 30 November 2008.
Bang Leo meski usianya sudah tak muda lagi tapi masih tetap bersemangat berbicara pers dan perkembangannya. Lelaki asal Sumatera ini begitu geram ketika melihat penindasan terhadap wartawan. Dia gundah saat mendapat laporan bahwa salah seorang wartawan di Papua diintimidasi polisi gara-gara meliput pengibaran bendera Bintang Kejora. Dia juga sangat marah melihat maraknya wartawan bodrex yang memeras pejabat. Bang Leo juga prihatin dengan tayangan televisi yang kurang bermutu.
Dia mengatakan bahwa polisi dapat mempidanakan pers bila membuat berita yang bersifat pemerasan, menghina agama atau pornografi tapi kalau hanya sekedar mencemarkan nama baik polisi harus memakai UU Pers bukan KUHP. Selanjutnya bila berita atau karya jurnalistik dinilai merugikan, dapat dilakukan melalui hak jawab.
Bila medianya menolak melayani hak jawab, dipidana paling banyak Rp500 juta dan berita yang mencemarkan nama baik seperti berita yang tidak menghormati asas praduga tidak bersalah, dapat dipidana denda paling banyak Rp500 juta
Menurut Leo, wartawan tidak dapat dipidanakan begitu saja dengan menggunakan undang-undang pidana. Bila penegak hukum terus-terusan mengesampingkan UU Pers dan meng-KUHP-kan berita karya jurnalistik untuk kepentingan umum, itu dapat melumpuhkan dan membunuh fungsi kontrol pers,” tegasnya.
Dan masih banyak lagi, ya memang jerat untuk pers sekarang makin memberatkan saja. Menjalani profesi wartawan harus siap menantang resiko itu. Satu sisi kesejahteraan wartawan terus menjadi perdebatan sisi lain “musuh” wartawan makin bertambah. Dilematis.
Filed under: Uncategorized | 2 Comments »